Bagi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, memahami persyaratan dokumen saat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sangatlah penting. Kesalahan kecil seperti lupa membawa dokumen yang diperlukan bisa berujung pada diskualifikasi.
Agar tidak mengalami kendala saat ujian nanti, simak informasi lengkap mengenai dokumen yang wajib dibawa dan barang yang tidak diperbolehkan di ruang ujian berikut ini.
Dokumen Wajib Saat UTBK 2025
Berdasarkan informasi dari Halo SNPMB BPPP Kemdikbud, berikut adalah daftar dokumen yang harus dibawa oleh peserta UTBK:
1. Kartu Peserta UTBK
Kartu ini menjadi bukti resmi bahwa peserta telah terdaftar dalam UTBK SNBT 2025.
Pastikan kartu dicetak dengan jelas dan tidak rusak.
2. Kartu Identitas
Kartu identitas berfungsi sebagai alat verifikasi oleh pengawas ujian.
Identitas ini tidak harus berupa KTP, terutama bagi peserta yang belum memilikinya.
3. Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk Peserta Angkatan 2025
Jika peserta belum memiliki SKL, bisa membawa Surat Keterangan Kelas 12 yang dikeluarkan oleh sekolah.
4. Fotokopi Ijazah yang Sudah Dilegalisasi
Berlaku untuk lulusan tahun 2023 dan 2024.
Sementara bagi lulusan SMA atau sederajat dari luar negeri, ijazah harus telah disetarakan.
5. Mengenakan Pakaian Formal
Peserta diwajibkan berpakaian rapi dan sopan.
Dilarang mengenakan pakaian santai seperti kaos oblong atau sandal.
Jenis Identitas yang Dapat Digunakan
Menurut Koordinator Call Center, Helpdesk, dan Frontdesk SNPMB, Badrus Zaman, kartu identitas yang dibawa peserta tidak harus berupa KTP. Beberapa alternatif kartu identitas yang dapat digunakan antara lain:
Kartu Pelajar
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Paspor
Yang terpenting adalah identitas tersebut mencantumkan nama lengkap dan foto yang jelas untuk keperluan verifikasi pengawas UTBK.
Barang yang Tidak Perlu Dibawa
Menurut Sekretaris SNPMB, Bekti Cahyo Hidayanto, ada beberapa barang yang sebaiknya tidak dibawa ke ruang ujian:
1. Alat Tulis
Peserta tidak perlu membawa alat tulis karena panitia sudah menyediakan lembar buram untuk mencatat.
2. Jam Tangan
Jam tangan kemungkinan akan dilepas selama ujian berlangsung.
3. Kacamata (Diperiksa oleh Pengawas)
Jika peserta menggunakan kacamata, pengawas berhak melakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan benda tersebut.
Agar lancar saat mengikuti UTBK SNBT 2025, peserta wajib membawa dokumen identitas dan kartu peserta UTBK serta berpakaian formal dan rapi. Sementara itu, alat tulis, jam tangan, dan benda tidak relevan lainnya sebaiknya ditinggalkan.
Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, peserta dapat lebih fokus dalam menghadapi ujian tanpa khawatir terkena diskualifikasi.
FAQ
1. Apa yang terjadi jika saya lupa membawa kartu peserta UTBK?
Peserta yang lupa membawa kartu peserta tidak akan diizinkan mengikuti ujian. Oleh karena itu, cetak kartu tersebut sejak jauh-jauh hari.
2. Bisakah saya menggunakan SIM sebagai identitas saat UTBK?
Ya, SIM dapat digunakan sebagai kartu identitas alternatif jika peserta tidak memiliki KTP.
3. Apakah saya boleh membawa alat tulis sendiri?
Tidak perlu, karena panitia sudah menyediakan lembar buram untuk peserta UTBK.
4. Bagaimana jika saya belum memiliki SKL?
Peserta angkatan 2025 bisa membawa Surat Keterangan Kelas 12 dari sekolah sebagai pengganti SKL.
5. Apakah boleh memakai pakaian bebas saat UTBK?
Tidak. Peserta wajib mengenakan pakaian formal dan bersepatu agar terlihat rapi dan sopan selama ujian berlangsung.
Post a Comment