Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2025 dan Nominal Bantuan

 

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu. Pada tahun 2025, pencairan tahap kedua PKH dijadwalkan berlangsung pada bulan April hingga Juni. Artikel ini akan membahas secara rinci jadwal pencairan, nominal bantuan, serta cara cek penerima PKH tahap 2 tahun 2025.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025

Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya:

  1. Tahap 1: Januari – Maret

  2. Tahap 2: April – Juni

  3. Tahap 3: Juli – September

  4. Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk tahap kedua tahun 2025, pencairan dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Mei. Namun, tanggal pasti pencairan dapat bervariasi tergantung pada wilayah dan mekanisme penyaluran.

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian nominal bantuan per tahun:

  • Ibu Hamil: Rp 3.000.000

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000

  • Anak SD/sederajat: Rp 900.000

  • Anak SMP/sederajat: Rp 1.500.000

  • Anak SMA/sederajat: Rp 2.000.000

  • Lansia (≥70 tahun): Rp 2.400.000

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000

Bantuan ini diberikan secara bertahap sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.

Cara Cek Penerima Bantuan PKH

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH tahap 2 tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Masukkan kode captcha yang muncul.

  5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bantuan yang akan diterima akan ditampilkan.

Mekanisme Penyaluran Bantuan PKH

Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui dua mekanisme utama:

  1. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan bantuan melalui ATM atau agen bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

  2. Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki KKS, bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan pencairan dan identitas diri.

Kesimpulan

Pencairan bantuan PKH tahap 2 tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Dengan memahami jadwal pencairan, kategori penerima, dan mekanisme penyaluran, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Kapan tepatnya pencairan PKH tahap 2 tahun 2025 dimulai?

Pencairan dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Mei 2025, namun tanggal pasti dapat berbeda tergantung wilayah dan mekanisme penyaluran.

2. Bagaimana cara mengetahui apakah saya termasuk penerima PKH?

Anda dapat mengecek status penerima melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP.

3. Apakah bantuan PKH diberikan sekaligus atau bertahap?

Bantuan PKH diberikan secara bertahap dalam empat tahap sepanjang tahun, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

4. Apa saja kategori penerima bantuan PKH?

Kategori penerima meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD hingga SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat.

5. Melalui saluran apa saja bantuan PKH disalurkan?

Bantuan disalurkan melalui bank Himbara bagi pemilik KKS dan melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki KKS.

Post a Comment